JAKARTA - Polisi menembak mati pelaku pembiusan yang kerap beraksi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pelaku bersama komplotannya menyasar tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pulang maupun berangkat ke berbagai negara.
Subdit Kekerasan dan Kejahatan (Jatanras) Polda Metro Jaya, menangkap tiga pelaku pencurian dengan modus membius para korban. Para pelaku yang ditangkap bernama M Sodikin alias Alex, Armand Maulana alias Bolton, dan Sutikno alias Daglek.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, seorang pelaku M Sodikin tewas diterjang timah panas, karena melawan petugas saat ditangkap.
"Pelaku MS terpaksa ditembak hingga tewas, karena mencoba melarikan diri dengan cara memecahkan kaca mobil saat ditangkap petugas," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/8/2013).
Kata Rikwanto, para pelaku memanfaatkan kebingungan TKI yang baru tiba di bandara. Mereka menawarkan mobil sebagai angkutan untuk mengantarkan ke tujuan.
"Mereka mengincar TKI yang kelihatan bingung, lalu mereka menawarkan agar naik ke mobil yang sudah pelaku sewa," lanjutnya.
Di dalam perjalanan, pelaku berpura-pura membeli jamu untuk kawannya yang sedang sakit. Pelaku juga membelikan jamu yang sudah dicampur bermacam-macam obat (Antimo dan Apazol) agar korban tertidur.
"Pas korbannya tertidur, mereka mengambil harta korban dan membuangnya ke tengah jalan tol," lanjutnya.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Avanza, 19 butir Antimo, 38 butir obat Apazol (obat penenang/tidur), delapan buah handphone, tujuh kartu ATM berbagai bank, dan uang tunai sebesar Rp400 ribu.
"Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.
(tbn)
Subdit Kekerasan dan Kejahatan (Jatanras) Polda Metro Jaya, menangkap tiga pelaku pencurian dengan modus membius para korban. Para pelaku yang ditangkap bernama M Sodikin alias Alex, Armand Maulana alias Bolton, dan Sutikno alias Daglek.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, seorang pelaku M Sodikin tewas diterjang timah panas, karena melawan petugas saat ditangkap.
"Pelaku MS terpaksa ditembak hingga tewas, karena mencoba melarikan diri dengan cara memecahkan kaca mobil saat ditangkap petugas," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/8/2013).
Kata Rikwanto, para pelaku memanfaatkan kebingungan TKI yang baru tiba di bandara. Mereka menawarkan mobil sebagai angkutan untuk mengantarkan ke tujuan.
"Mereka mengincar TKI yang kelihatan bingung, lalu mereka menawarkan agar naik ke mobil yang sudah pelaku sewa," lanjutnya.
Di dalam perjalanan, pelaku berpura-pura membeli jamu untuk kawannya yang sedang sakit. Pelaku juga membelikan jamu yang sudah dicampur bermacam-macam obat (Antimo dan Apazol) agar korban tertidur.
"Pas korbannya tertidur, mereka mengambil harta korban dan membuangnya ke tengah jalan tol," lanjutnya.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Avanza, 19 butir Antimo, 38 butir obat Apazol (obat penenang/tidur), delapan buah handphone, tujuh kartu ATM berbagai bank, dan uang tunai sebesar Rp400 ribu.
"Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.
(tbn)
0 comments:
Posting Komentar