Bandara Polonia dulunya tempat pacuan kuda milik warga Polandia

Setelah 85 tahun beroperasi, Bandara Polonia Medan, Sumatera Utara akhirnya ditutup Kamis (25/7) dini hari kemarin. Polonia kini digantikan bandara baru di Kuala Namu, Deli Serdang yang jaraknya sekitar 40 km dari Medan.

Kini pengelolaan Bandara Polonia kembali dilakukan oleh TNI Angkatan Udara. TNI AU akan menempatkan sejumlah pesawat dan personel di Medan. Mereka juga akan membentuk satu wing Paskhas TNI AU yang semula setingkat kompi berdiri sendiri, dikembangkan menjadi Batalyon. Aja juga satu Pusdiklat, dan satu satuan khusus Detasemen Bravo.

"Selain itu untuk mendukung operasi pengamanan udara khususnya di Perairan Selat Malaka, maka pangkalan ini akan dilengkapi satu Skadron Udara Intai Taktis dengan jenis pesawat CN-235 MPA (Maritime Patrol Aircraft)," kata Kadispen TNI AU Marsekal Pertama SB Supriyadi, Jumat (26/7).

Awalnya lokasi di Bandara Polonia merupakan lapangan pacuan kuda yang dimiliki pengusaha asal Polandia, Baron Michalsky. Dia mendapatkan konsesi tanah untuk kebun tembakau di Sumatera Timur dari pemerintah kolonial Hindia Belanda pada 1872, dan menamainya Polonia.

Pada 1879, tanah konsesi ini berpindah ke perusahaan perkebunan Deli Maatschappij. Deli Maatschappij kemudian menyediakan lahan untuk landasan saat ada kabar akan ada penerbangan pesawat Fokker ke Hindia Belanda oleh pionir penerbangan berkebangsaan Belanda, Van der Hoop. Van der Hoop mendaratkan Fokker ke lapangan itu pada 1924.

Baru pada 1928, lapangan terbang Polonia resmi dibuka untuk didarati pesawat milik Koninklijke Nederlandsch-Indische Luchtvaart Maatschappij, anak perusahaan Koninklijke Luchtvaart Maatschappij. Saat perang kemerdekaan, bandara dikuasai Belanda, Inggris, dan Jepang. Setelah Indonesia merdeka, bandara dikelola oleh AURI (Angkatan Udara Republik Indonesia).

[ian]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar