"Posisi bandara sudah bisa digunakan untuk terbang terbatas yaitu untuk pesawat jenis ART bisa landing dan take off," jelas Bambang kepada VIVAnews, Rabu 7 Agustus 2013.
Ia menjelaskan, landasan pacu yang baru dapat digunakan sepanjang 1.700 meter, dan hanya dapat mengakomodasi pesawat regional jarak pendek bermesin twin-turboprop. Sementara, untuk pesawat jet jarak jauh, membutuhkan landasan minimal 2.300 meter.
Hasil investigasi sementara tidak ditemukan fasilitas bandara terkait insiden tersebut. Namun, Kementerian Perhubungan akan menginvestigasi kecelakaan dan inspeksi menyeluruh fasilitas bandara.
"Panjang landasan itu juga bisa dipakai untuk kedatangan tim investigasi," jelasnya.
Berdasarkan lapioran yang diterima Kementerian Perhubungan, kecelakaan terjadi saat pesawat menghindari anak sapi yang sedang melintas di landasan. Anak sapi dapat masuk karena ada bagian pagar bandara yang berlubang.
"Pesawat menghindar agak ke kiri dan akhirnya keluar landasan pacu," ujar Bambang.
Sumber
0 comments:
Posting Komentar